Wonosari, Di ruang rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul pada hari Jumat tanggal 14 Februari 2020 telah dilaksanakan rapat koordinasi dalam rangka menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI ( BPK RI ) terhadap pemeriksaan kinerja atas pengelolaan belanja daerah untuk meningkatkan pembangunan daerah.
Tujuan pemeriksaan adalah untuk menilai efektifitas pengelolaan belanja daerah untuk meningkatkan pembangunan manusia pada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Terdapat 5 ( lima ) temuan yang harus ditindak lanjuti, dan dari temuan yang ada adalah bersifat administrasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Rapat dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah yang wajib menindaklanjuti temuan tersebut. Sesuai dengan Rencana Aksi ( Action Plan ) Tindak Lanjut BPK seluruh Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) yang hadir menyatakan siap untuk segera menindaklanjuti sesuai perintah Bupati Gunungkidul paling lambat 60 hari setelah Laporan Hasil pemeriksaan ( LHP ) terbit atau akhir bulan Februari 2020.
Bukti tindak lanjut setelah diterima Inspektorat Daerah selanjutnya akan diuploud dalam sistem tindak lanjut yang dibangun oleh BPK RI. Organisasi Perangkat Daerah wajib untuk melengkapi bukti tindak lanjut tersebut sampai mencapai status sesuai rekomendasi dan dinyatakan selesai oleh BPK RI.